Jakarta - PNS muda kaya raya tengah jadi buah bibir. Mereka mencuci uang negara dan menguasainya. Nah, fenomena ini dinilai wajar Ketua Mahkamah Kontitusi (MK) Mahfud MD. Salah satu sebabnya karena birokrasi yang bermasalah.
"Itu yang harus diungkap, karena sebenarnya maslah kita itu birokrasi kita yang sekarang sangat-sangat bermasalah," jelas Mahfud di Seminar 'Selamat Tinggal Politik Transaksional, Selamat Datang Politik Bermartabat' yang digelar CSIS di Hotel Four Seasons, di Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (6/12/2011).
Mahfud meminta agar temuan PPATK itu serius untuk diungkap, bagaimana seorang PNS golongan III atau bahkan golongan IV bisa punya harta tidak wajar.
"PPATK yang harus mengungkap itu lebih lanjut, harus melapor indikasi-indikasi uang itu darimana, kalau sudah tahu darimana kan gampang dicari untuk apa kok bisa ada uang seperti itu. Sehingga saya kira PPATK tidak boleh menyebut itu secara samar-samar, dilaporkan saja daftarnya," jelasnya.
Mahfud juga berharap Inspektur Pengawasan di Kementerian bisa segera bergerak dengan data-data seperti itu. "Karena Inspektur Pengawasan tidak bekerja dan PPATK yang menemukan, kebetulan malah kan begitu. Tapi menurut saya, ini serius untuk pemberantasan korupsi," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua PPATK Agus Santoso mengatakan, banyak PNS muda berusia 28 tahun yang terindikasi korupsi. Modusnya unik, bersama sang isteri anak muda ini secara aktif mencoba menyamarkan dan menyembunyikan harta yang didapat secara haram.
"Ada 50% PNS muda kaya yang terindikasi korupsi. Perilaku koruptif para pejabat muda usia ini berdasarkan hasil analisis PPATK yang sebetulnya sudah lama dilakukan," kata Agus.
Adapun indikator kaya menurut Agus adalah bergaya hidup mewah, mempunyai barang mewah, kemudian dari jumlah rekening yang tidak wajar.
Sumber:
http://www.detiknews.com